logo pengadilan negeri jakarta selatan website ramah difable

Zitting Plaats

 

   Zitting Plaats

   

   Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan

   dan berfungsi sebagai  tempat  sidang  tetap  untuk  penyelenggaraan  persidangan  semua  jenis  perkara  yang

   diajukan para pencari keadilan.