logo pengadilan negeri jakarta selatan website ramah difable

Area III

AREA III
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR
   

1.  Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi

   1a.

   SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi

iconpdf

   1b.

   Penempatan Pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun 
   perjabatan

iconpdf

   1c.

   Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan kaitannya 
   dengan perbaikan kinerja

iconpdf

2.    Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan

   2a.

   Dalam Melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan

iconpdf

   2b.

   Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan 
   mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan

iconpdf

   2c.

   Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan kaitannya
   dengan perbaikan kinerja

iconpdf

3.  Pengembangan Pegawai Berbasis Komppetensi

   3a.

   Unit kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi

iconpdf

   3b.

   Dalam Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil
   pengelolaan kinerja pegawai

iconpdf

   3c.

   Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk 
   masing-masing jabatan

iconpdf

   3d.

   Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun
   pengembangan kompetensi lainnya

iconpdf

   3e.

   Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan 
   kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan,in- house training,
   coaching, atau mentoring)

iconpdf

   3f.

   Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya
   dengan perbaikan kinerja

iconpdf

4.  Penetapan Kinerja Individu

   4a.

   Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi

iconpdf

   4b.

   Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya

iconpdf

   4c.

   Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik

iconpdf

   4d.

   Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward

iconpdf

5.  Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Prilaku Pegawai

   5a.

   Aturan disiplin/kode etik/kode prilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan

iconpdf

6.  Sistem Informasi Kepegawaian 

   6a.

   Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala

iconpdf