Wilayah Yurisdiksi
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membawahi wilayah hukum Jakarta Selatan yang terdiri dari :
1. Kebayoran Lama
2. Kebayoran Baru
3. Pesanggrahan
4. Setiabudi
5. Tebet
6. Pancoran
7. Mampang Prapatan
8. Pasar Minggu
9. Cilandak
10. Jagakarsa