Rapat Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada seluruh Pejabat Struktural, Fungsional serta karyawan harus ssungguh bisa mengubah dan menahan diri agar tidak menerima imbalan apapun mulai dari paling bawah sampai atas. kita bekerja harus dengan keikhlasan.
Pemeriksaan Tes Urine oleh BNN ( Badan Narkotika Nasional) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan oleh Seluruh Hakim , Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, serta pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin 25 September 2017 , serta didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, S.Sos, M.Ikom . guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, sesuai surat Dirjen Badilum nomor : 688/DJU/KP.05.1/7/2017 .
Rapat Pembinaan & Pengawasan Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 September 2017. Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan H.Aroziduhu Waruwu SH., MH sangat ditekankan oleh beliau agar selalu mematuhi aturan-aturan yang dibuat oleh pimpinan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Aturan Perilaku Hakim, Panitera, Jurusita, dan Pegawai Mahkamah Agung RI
TUJUAN
Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung bertujuan untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya melalui penciptaan tata kerja yang jujur dan transparan sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan hubungan antar pribadi baik di dalam maupun diluar lingkungan Mahkamah Agung